Selasa, 20 Agustus 2013

KEUANGAN NEGARA SISTEM PANCASILAIS

A.     PENDAHULUAN
Sistem keuangan Indonesia sampai hari ini tidak memiliki standar yang jelas. Bagaimana keuangan negara dibagi dalam pos-pos APBN dan APBD tidak ada pijakan ideologis kenegaraan. Setiap presiden atau kepala daerah dengan mendapat persetujuan DPR atau DPRD dapat membuat pos keuangan menurut rancangannya sendiri.